Mengabarkan Fakta
MasukIndeks
Hukum, News  

Komitmen Berantas Miras, Polsek Pasimarannu Berhasil Musnahkan Puluhan Botol Miras Jenis Sopi

Mewarta.com, Selayar — Puluhan barang bukti miras berjenis sopi berhasil dimusnahkan di Bonerate, Kecamatan Pasimarannu. Giat ini berlangsung sekitar pukul 17.00 WITA di halaman Mapolsek Pasimarannu pada Sabtu (23/07/2022).

Miras jenis Sopi ini sebelumnya yang telah diamankan oleh personil Polsek Pasimarannu pada saat operasi miras yang di gelar beberapa hari yang lalu di Pelabuhan Bonerate.

Turut hadir menyaksikan giat pemusnahan tersebut yakni Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH., Camat Pasimarannu Syamsil, S.Sos., Danramil 1415-03 Pasimarannu Kapten Inv. Samsuddin, Kapolsek Pasimarannu Iptu Abdul Malik, Kepala KUA Kecamatan Pasimarannu Drs. Tahiruddin, Kades Majapahit Ane Budi Tokoh Agama dan sejumlah Tokoh Masyarakat.

Dalam pelaksanaan pemusnahan miras tersebut Wakil Bupati Kepulauan Selayar memberikan apresiasi kepada seluruh personil Polsek Pasimarannu yang telah serius memberantas miras di wilayah kecamatan Pasimarannu.

“Pemusnahan miras ini dilakukan untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa Polri khususnya Polsek Pasimarannu serius dalam memberantas miras di Kec. Pasimarannu,” ungkap Wakil Bupati Selayar H. Saiful Arif.

Sementara itu, Kapolsek Pasimarannu Iptu Abdul Malik berharap dengan adanya pemusnahan miras ini dapat memberi efek jera terhadap pelaku dan menjadi pelajaran bagi masyarakat yang lain agar tidak lagi menjual miras.

“Ini bukti bahwa Polri serius memberantas miras, mudah-mudahan juga bisa meningkatksn kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan melakukan pemberantasan miras,” ungkap Abdul Malik.

Lanjut dia, bahwa giat ini penting karena miras dapat memicu perkelahian maupun tindakan kriminal yang lain setelah masyarakat mengkonsumsinya.

Ia pun mengaku bahwa meskipun telah dilakukan operasi dan pemusnahan miras, besar kemungkinan masih ada pelaku yang menjual di kecamatan Pasimarannu secara sembunyi-sembunyi.

Namun demikian, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas penjualan miras dengan berupaya melakukan pendekatan persuasif sekaligus edukasi dan himbauan melalui Bhabinkamtimas agar masyarakatnya tidak menjual miras dan juga tidak mengkonsumsi miras karena kebanyakan tindakan kriminal terjadi berawal dari mengkonsumsinya.

“Sebagai langkah serius maka kita akan rutin melakukan operasi penertiban miras untuk meminimalisir dan memberantas masih adanya masyarakat yang melakukan penjualan miras,” pungkasnya.

Sekedar diketahui bahwa pada pelaksanaan pemusnahan miras tersebut juga dihadirkan pemilik barang miras dan proses pemusnahan miras di saksikan langsung oleh pemilik masyarakat umum yang hadir maupun yang lewat di sekitar Mapolsek Pasimarannu.

Adapun barang bukti miras yang dimusnahkan yaitu 3 Botol Aqua Besar miras jenis Sopi, 53 botol air mineral sedang miras jenis sopi dan 24 Kaleng Bir Bintang.

Untuk miras jenis sopi dan bir kaleng tersebut dimusnahkan dengan cara ditumpahkan di lokasi galian pembuangan sampah di samping halaman Mapolsek Pasimarannu.

Kegiatan pemusnahan Miras berakhir pada pukul 17.40 wita dan selama kegiatan berlangsung situasi aman terkendali.

Exit mobile version
https://sirs.kemkes.go.id/fo/assets/geospasial/app/ slot toto, togel toto 4d scatter hitam