Gowa, Mewarta. Com,- Akademisi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Dr. Rahman Syamsuddin, S.H., M.H memberikan tanggapannya soal dugaan Pungutan Liar (Pungli) jelang pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2022 di kampus peradaban UINAM, Sabtu (27/8/2022).
Diketahui dugaan tersebut dilakukan oleh oknum senior panitia menjelang pelaksanaan PBAK UIN Alauddin Makassar terhadap Mahasiswa Baru (Maba) angkatan 2022.
Menurut informasi, bentuk pungli tersebut, mewajibkan kepada sejumlah Maba 2022 melakukan transaksi pembayaran administrasi formulir (PBAK) dan konsumsi saat PBAK berlangsung nantinya.
Menanggapi hal tersebut, Akademisi Tipikor UIN Alauddin Makassar, Rahman Syamsuddin menyebut bahwa maraknya Pungli di lingkungan kampus UINAM oleh oknum senior ialah bentuk nyata degradasi moralitas penerus bangsa.
“Maraknya Pungli yang dilakukan Senior kepada juniornya merupakan degradasi moralitas oleh penerus bangsa sebagai calon estafet perjuangan era reformasi 1998,” terang Rahman yang saat ini sebagai Ketua Jurusan Ilmu Hukum UIN Alauddin Makassar.
Lebih lanjut, menurutnya oknum mahasiswa yang melalukan Pungli perlu belajar dari mahasiswa pejuang reformasi 1998.
Ia menjelaskan bahwa mahasiswa 1998 rela mengorbankan tenaga dan pikiran bahkan nyawanya untuk meruntuhkan rezim otoriter Orde Baru (Orba) yang menyalahgunakan kekuasaan demi menumpuk kekayaan pribadi (dan orang lain).
“Kita perlu ketahui bahwa Mahasiswa pada tahun 1998 telah berjuang sekuat tenaga untuk menjatuhkan resim orde baru karena telah mengunakan kekuasaannya dengan melakukan kekerasan dan mengambil keuntungan sebesar-besarnya (pungli dan korupsi) untuk memperkaya diri sendiri dan atau orang lain,” pungkasnya.