Pangkep, Mewarta.com– LPPM UCM dan Bapelitbangda Sulsel melaksanakan FGD (Focus Group Discussion) di ruang aula Wakil Bupati Pangkep, (30/8/ 2023).
Hadir dalam acara Wakil Bupati Pangkep H. Syahban Sammana, SH, Kepala Bappeda Pangkep, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pariwisata dan Pemuda, Dinas Sosial, Sekcam Labakkang, Lurah dan sejumlah OPD lainnya.
Dalam sambutannya Wakil Bupati yang juga ketua TKPKD (tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah) menyambut hangat dan sangat senang atas kehadiran para peneliti dan dosen dari UCM dan bappelitbangda sulsel.
“Permohonan maaf karena seharusnya bapak bupati hadir bersama namun karena ada kegiatan yang juga bersamaan waktunya, sekali lagi kami senang atas kedatangan bapak ibu dan berharap bahwa diskusi (FGD) hari ini dapat melahirkan rekomendasi kebijakan penanggulangan kemiskinan di Kab Pangkep,” katanya.
Sementara itu Dr. Yusuf Selaku Ketua LPPM UCM menyampaikan dalam paparannya bahwa pentingnya mengetahui positioning Kab. Pangkep dalam tipe kemiskinan yang ada, apakah kemiskinan yang terjadi adalah kemiskinan kultural, struktural ataukah kemiskinan seasonal.
Dr. Y menjabarkan secara rinci bahwa kemiskinan kultural ditandai dengan pola pikir (mindset kemiskinan), bermental bantuan, boros dan cepat puas dengan kondisi yang ada. Kemiskinan struktural ditandai dengan sulitnya aksesibilitas dan rendahnya keberpihakan pemerintah. Sementara seasonal poverty merupakan ciri masyarakat pesisir disebabkan faktor musim.
“Jadi kita harus memahami dulu posisi kemiskinan jika ingin memperbaiki,” ungkapnya.
Ia melanjutkan bahwa apa yang harus dilakukan dan dimulai dari mana, yaitu mulai dari data. Basis data harus jelas (single data) seperti menggunakan data PK2E dari BKKBN atau DTKS dari Menko PMK ataupun menggunakan data BPS. Data tersebut selanjutnya di verifikasi dan di validasi. Selanjutnya langkah kedua yaitu lakukan intervensi kebijakan mulai dari perencanaan hingga implementasi dan evaluasi. Langkah ketiga lakukan collaborative action dengan mitra pembangunan seperti pemanfaatan dana csr perusahaan untuk pengentasan kemiskinan seperti program gardaraskin, ataupun dengan baznas, dompet dhuafa dll. Langkah keempat lakukan monev dengan pengawasan dan pelaporan yang terjadwal dan terstruktur.
Sementara kepala BAPPEDA pangkep menyampaikan bahwa ada 2 hal yang mereka lakukan, yakni Sistem meliputi data, regulasi dan kriteria, dan kelembagaan meliputi TKPKD, OPD dan Perangkat Desa, DPRD, CSR dan NGO.
“Kedua hal tersebut akan mendorong strategi pengentasan kemiskinan ekstrem di kab pangkep, meliputi; strategi pengurangan beban pengeluaran, strategi peningkatan pendapatan, dan strategi mengurangi kantong-kantong kemiskinan,” tutupnya.