Mewarta.com, Makassar – Dewan Pimpinan Pusat Forum Silaturahmi Mahasiswa Pendidikan Agama Islam (DPP FOSIMA PAI) Indonesia menyatakan sikap resmi menanggapi pernyataan Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, yang menyebutkan.
“kalau mau cari uang jangan jadi guru, jadi pedaganglah”.
Pernyataan tersebut dinilai berpotensi melukai hati para guru, khususnya guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI), yang hingga kini masih berjuang dengan persoalan kesejahteraan.
Ijtihad selaku Ketua Umum DPP FOSIMA PAI Indonesia menegaskan bahwa profesi guru harus ditempatkan sebagai profesi mulia sekaligus profesional yang berhak memperoleh penghargaan dan kesejahteraan layak.
“Guru adalah pejuang peradaban. Mengatakan guru tidak boleh cari uang seolah mereduksi martabat profesi ini. Padahal Undang-Undang Guru dan Dosen sudah jelas menyebutkan guru berhak atas penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum,” tegasnya.
Muhammad Egi Malauna Selaku Wakil Ketua umum DPP FOSIMA PAI Indonesia menambahkan menilai bahwa fokus Kementerian Agama seharusnya diarahkan pada langkah konkret, antara lain: percepatan pencairan tunjangan profesi, pemberian insentif yang tepat waktu, penyederhanaan jalur sertifikasi, serta peningkatan jumlah guru yang diangkat menjadi PPPK.
“Kami berharap pernyataan Menag tidak berhenti pada klarifikasi, melainkan menjadi momentum evaluasi. Guru madrasah di lapangan masih banyak yang digaji Rp250 ribu hingga Rp500 ribu per bulan, jauh di bawah UMR. Ini fakta yang harus diselesaikan,” ungkapnya
Ketua umum DPP FOSIMA PAI Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu pendidikan agama Islam serta memperjuangkan peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru.
“Kami akan tetap berdiri di garis depan bersama guru. Martabat guru adalah martabat bangsa. Pemerintah wajib hadir dengan kebijakan nyata, bukan sekadar retorika,” pungkasnya.
Dengan sikap ini, DPP FOSIMA PAI Indonesia mengajak seluruh pihak-baik pemerintah, masyarakat, maupun mahasiswa untuk bersama-sama menjaga marwah profesi guru dan memastikan pendidikan agama Islam di Indonesia terus berkembang secara bermartabat.












