Hukum  

Aliansi Pemuda NU Makassar Menang Melawan Mafia Tanah

Mewarta.com, Makassar – Aliansi Pemuda Nahdlatul Ulama (NU) Kota Makassar menggelar Aksi Solidaritas di depan Mapolsek Tamalate, Jalan Danau Tanjung Bunga, Maccini Sombala, Rabu (30/07/25).

Aksi ini merupakan bentuk kepedulian dan protes terhadap penutupan akses secara paksa terhadap Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Alimul Ilmi yang terletak di Jl. Deppasawi Dalam, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Penutupan akses tersebut dilakukan oleh pihak perusahaan Timurama, pasalnya tengah melakukan ekspansi lahan di sekitar wilayah tersebut. Akibat tindakan tidak manusiawi tersebut, kegiatan belajar mengajar di TPQ Alimul Ilmi terganggu, dan akses Santri ke lembaga pendidikan agama itu menjadi terhambat.

Dalam aksinya, massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda NU membawa berbagai poster dan spanduk yang berisi seruan untuk menghentikan tindakan semena-mena terhadap fasilitas pendidikan, terutama yang berkaitan dengan pembinaan keagamaan dan moral generasi muda.

Koordinator Aksi, Zulkifli, mengungkapkan bahwa penutupan akses TPQ Alimul Ilmi yang dilakukan oleh perusahan Timurama telah berlangsung dua bulan lamanya, selama itu pula Generasi Pemuda Nahdlatul Ulama mengawal dan melakukan pendampingan hukum

“Alhamdulillah, saat ini Akses TPQ Alimul Ilmi sudah terbuka setelah 2 bulan lamanya kami memperjuangkan hak-hak santri-santri kami dan aktifitas belajar mengaji kembali normal”. Ungkap nya

Ia menambahkan bahwa aksi tersebut untuk menindaklanjuti surat Rekomendasi Komisi A DPRD Kota Makassar dengan nomor: 172/582/DPRD/VII/2025 terkait pembukaan pagar panel TPQ Alimul Ilmi yang di tutup secara paksa oleh pihak Timurama.

Sementara itu, salah satu pengajar TPQ Alimul Ilmi, Ustadzah Hasna mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemuda Pemudi Nahdlatul Ulama

“Untuk anak-anakku di Fatayat, IPNU-IPPNU, Ansor dan Banser Makassar terima kasih banyak telah mengawal pendidikan Santri di TPQ kami yang berjuang selama 2 bulan hingga pembukaan tembok beton”. Ucapnya

“Semoga penegak hukum dalam hal ini Kepolisian dapat menegakkan keadilan dan berpihak pada kebenaran demi terciptanya ketertiban dan perlindungan terhadap hak masyarakat, terkhususnya terkait masa depan para santri”. Tambahnya