Mewarta.com, Opini– Pemilu adalah momen krusial dalam demokrasi termasuk dalam Pilgub dan pilkada yang baru saja kita lewati , di mana rakyat diberikan hak untuk menentukan arah masa depan melalui pemilihan pemimpin. Proses ini seharusnya menjadi ajang kontestasi gagasan, visi, dan misi terbaik demi kemaslahatan rakyat.
Namun, realitas di lapangan sering kali menunjukkan dinamika yang jauh dari ideal. Politik uang, intimidasi, penyebaran kebencian, serta berbagai kecurangan lainnya masih menjadi tantangan besar dalam menjaga integritas pemilu.
Dalam pandangan Islam, memilih pemimpin bukan hanya tentang suara mayoritas, tetapi tentang memilih individu yang memiliki amanah, integritas, dan niat tulus untuk melayani masyarakat. Allah SWT berfirman:
وَعِندَهُۥ مَفَاتِحُ ٱلۡغَيۡبِ لَا يَعۡلَمُهَآ إِلَّا هُوَۚ
“Dan di sisi-Nya lah kunci-kunci semua yang gaib, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia.” (QS. Al-An’am: 59).
Ayat ini mengingatkan bahwa hasil akhir dari setiap usaha manusia, termasuk pemilu, adalah bagian dari ketetapan Allah yang Maha Kuasa.
Oleh karena itu, kemenangan sejati dalam pemilu tidak hanya ditentukan oleh perolehan suara terbanyak, tetapi juga oleh kematangan emosional, kedewasaan politik, dan ketulusan niat.
Pemenang sejati adalah mereka yang menjaga integritas, mematuhi aturan, dan tidak terjerumus dalam praktik kecurangan, seperti politik uang atau intimidasi. Rasulullah SAW. bersabda:
مَن غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا
“Barang siapa yang menipu kami, maka ia bukan termasuk golongan kami.” (HR. Muslim).
Tulisan ini akan membahas secara mendalam konsep pemenang sejati dalam pemilu, dinamika tantangan yang dihadapi, dan bagaimana nilai-nilai Islam dapat menjadi solusi untuk meminimalkan kecurangan serta membangun sistem demokrasi yang lebih bermartabat. Dengan pendekatan analitis holistik, artikel ini bertujuan untuk memberikan wawasan komprehensif tentang pentingnya integritas dalam pemilu sebagai salah satu langkah besar menuju kemajuan bangsa.
Pemenang Sejati dalam Pemilu:
(Perspektif Etika Islami dan Solusi Strategis Mengatasi Kecurangan)
1. Konsep Kemenangan dalam Islam
Dalam Islam, kemenangan tidak hanya diukur dari hasil yang terlihat secara kasat mata, seperti perolehan suara terbanyak. Kemenangan sejati adalah pengakuan terhadap takdir Allah yang termaktub di Lauh Mahfuzh. Allah SWT. berfirman:
مَا أَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ فِي ٱلۡأَرۡضِ وَلَا فِيٓ أَنفُسِكُمۡ إِلَّا فِي كِتَٰبٖ مِّن قَبۡلِ أَن نَّبۡرَأَهَآۚ إِنَّ ذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرٞ
“Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa di bumi dan tidak pula pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam Kitab (Lauh Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sungguh, yang demikian itu mudah bagi Allah.” (QS. Al-Hadid: 22).
Oleh karena itu, penerimaan atas hasil pemilu, baik menang maupun kalah, merupakan bagian dari iman kepada takdir Allah. Rasulullah SAW. bersabda:
مَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا، وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السُّخْطُ
“Barang siapa ridha terhadap ketetapan Allah, maka baginya keridhaan. Dan barang siapa yang murka, maka baginya kemurkaan.” (HR. At-Tirmidzi).
2. Menolak Praktik Politik Tidak Bermoral
Politik uang, intimidasi, teror, dan manipulasi suara merupakan tindakan yang mencederai prinsip keadilan dan bertentangan dengan ajaran Islam. Allah SWT. melarang tindakan yang mengkhianati amanah dan kepercayaan:
إِنَّ ٱللَّهَ يَأۡمُرُكُمۡ أَن تُؤَدُّواْ ٱلۡأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهۡلِهَا وَإِذَا حَكَمۡتُم بَيۡنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحۡكُمُواْ بِٱلۡعَدۡلِۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعَۢا بَصِيرٗا
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58).
Rasulullah SAW. juga memperingatkan keras tentang praktik suap dan hadiah yang bertujuan untuk memengaruhi keadilan:
لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الرَّاشِي وَالْمُرْتَشِي
“Allah melaknat penyuap dan penerima suap.” (HR. Abu Dawud).
3. Filosofi Kemenangan Sejati: Niat Pengabdian
Kemenangan sejati adalah kemenangan yang dimulai dengan niat untuk mengabdi kepada masyarakat dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral. Rasulullah SAW. bersabda:
إِنَّمَا ٱلۡأَعۡمَالُ بِٱلنِّيَّاتِ
“Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Niat ini mendorong seorang kontestan untuk menjalankan proses pemilu secara jujur, konstitusional, dan sesuai dengan aturan.
Dalam konteks ini, praktik politik uang, fitnah, dan adu domba tidak dapat diterima karena bertentangan dengan tujuan luhur politik sebagai jalan pengabdian.
4. Implikasi Politik Uang, Intimidasi, dan Teror
Praktik politik uang, intimidasi, dan teror tidak hanya mencederai proses demokrasi, tetapi juga menimbulkan kerusakan sosial yang mendalam. Dampak negatifnya mencakup:
1. Merusak Moralitas Bangsa
Dengan mengandalkan politik uang, masyarakat diajarkan untuk mendahulukan kepentingan materi daripada integritas moral. Hal ini bertentangan dengan ajaran Islam yang menekankan kejujuran dan keadilan, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an:
وَأَوۡفُواْ ٱلۡكَيۡلَ وَٱلۡمِيزَانَ بِٱلۡقِسۡطِۖ لَا نُكَلِّفُ نَفۡسًا إِلَّا وُسۡعَهَاۗ
“Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya.” (QS. Al-An’am: 152).
2. Menghalangi Pemimpin yang Berintegritas
Pemimpin yang terpilih melalui politik uang biasanya kurang memiliki kompetensi dan keberpihakan pada rakyat. Mereka lebih berorientasi pada pengembalian modal politik daripada melayani masyarakat. Rasulullah ﷺ bersabda:
إِذَا وُسِدَ الأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ
“Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.” (HR. Bukhari).
3. Memicu Ketegangan Sosial
Intimidasi dan teror dalam pemilu menciptakan ketakutan di masyarakat, mengganggu stabilitas sosial, dan merusak hubungan antar kelompok. Hal ini bertentangan dengan misi Islam untuk menjaga harmoni dan persaudaraan, sebagaimana sabda Rasulullah SAW.
الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ، لاَ يَظْلِمُهُ، وَلاَ يُسْلِمُهُ
“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya (dalam bahaya).” (HR. Bukhari dan Muslim).
5. Prinsip Kemenangan Sejati: Solusi untuk Perbaikan Politik
Untuk mengatasi persoalan politik uang, intimidasi, dan pelanggaran lain dalam pemilu, perlu diimplementasikan strategi yang komprehensif berdasarkan nilai-nilai Islam dan prinsip keadilan. Berikut adalah solusi yang dapat diterapkan:
a. Penguatan Pendidikan Politik Masyarakat
Masyarakat harus diberdayakan dengan pendidikan politik yang mencakup:
Pemahaman tentang pentingnya memilih pemimpin berdasarkan integritas dan visi.
Kesadaran akan bahaya politik uang, intimidasi, dan pelanggaran lainnya.
Pendidikan ini dapat dilakukan melalui institusi keagamaan, lembaga pendidikan, dan media. Dalam hal ini, Islam memberikan prinsip penting:
وَلَا تَكۡتُمُواْ ٱلۡحَقَّ وَأَنتُمۡ تَعۡلَمُونَ
“Dan janganlah kamu menyembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahuinya.” (QS. Al-Baqarah: 42).
b. Penegakan Hukum yang Tegas
Pemerintah harus memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku politik uang, intimidasi, dan kecurangan. Hukuman harus memberikan efek jera, sebagaimana perintah Allah SWT.:
وَلَا تَأۡخُذۡكُم بِهِمَا رَأۡفَةٞ فِي دِينِ ٱللَّهِ إِن كُنتُمۡ تُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ
“Dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk menegakkan hukum Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir.” (QS. An-Nur: 2).
c. Transparansi dan Akuntabilitas Pemilu
Pemilu harus dilakukan secara transparan dengan sistem yang menjamin kejujuran dan keadilan. Teknologi digital dapat digunakan untuk meminimalkan manipulasi dan kecurangan.
d. Peran Tokoh Agama dan Masyarakat
Para ulama, cendekiawan, dan tokoh masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menyuarakan pentingnya etika politik. Mereka dapat menjadi panutan dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran dan keadilan.
e. Memperkuat Kontestasi Berdasarkan Gagasan
Kampanye harus fokus pada visi, misi, dan program kerja yang jelas dan strategis, bukan pada serangan pribadi atau propaganda kebencian. Rasulullah SAW. mengajarkan untuk mengutamakan maslahat:
خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.” (HR. Ahmad).
6. Mengedepankan Hikmah Kekalahan
Pemenang sejati tidak diukur dari hasil suara, tetapi dari kematangan emosional dalam menerima takdir Allah. Jika mengalami kekalahan, seorang kontestan tetap harus:
Melihat kekalahan sebagai hikmah dari Allah untuk kebaikan di masa depan.
Tetap berkontribusi kepada masyarakat melalui cara lain.
Menguatkan pendukung untuk menerima hasil dengan lapang dada.
Rasulullah ﷺ bersabda:
وَاعْلَمْ أَنَّ مَا أَصَابَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ، وَمَا أَخْطَأَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيبَكَ
“Ketahuilah bahwa apa yang ditakdirkan menimpamu tidak akan luput darimu, dan apa yang tidak ditakdirkan menimpamu tidak akan menimpamu.” (HR. At-Tirmidzi).
7. Kesimpulan: Menegakkan Kemenangan Sejati
Pemenang sejati adalah mereka yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral, menerima takdir Allah, dan tetap berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan keikhlasan. Sistem politik yang lebih bersih dan berintegritas harus dibangun melalui pendidikan, penegakan hukum, dan perbaikan regulasi.
Dengan demikian, kita dapat mewujudkan demokrasi yang berkeadilan dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Semua langkah ini bermuara pada satu tujuan mulia: menciptakan pemimpin yang mampu membawa kemaslahatan bagi rakyat, sebagaimana Allah SWT. berfirman:
إِنَّ ٱللَّهَ يَأۡمُرُ بِٱلۡعَدۡلِ وَٱلۡإِحۡسَٰنِ
“Sesungguhnya Allah menyuruh (berbuat) adil dan berbuat kebajikan.” (QS. An-Nahl: 90).
Walhasil,Pemenang sejati dalam pemilu bukanlah semata-mata mereka yang berhasil meraih suara terbanyak, tetapi mereka yang mampu menjaga integritas, nilai-nilai moral, dan kematangan emosional dalam seluruh proses kontestasi.
Pemenang sejati adalah individu atau kelompok yang sejak awal memulai langkah dengan niat pengabdian, berkomitmen untuk berkontribusi bagi kemaslahatan rakyat, dan bersedia menerima hasil pemilu sebagai takdir Allah dengan sikap lapang dada, baik dalam kemenangan maupun kekalahan.
Islam mengajarkan bahwa segala sesuatu yang terjadi di dunia ini adalah bagian dari ketetapan Allah yang telah termaktub di Lauh Mahfuzh. Firman Allah:
وَعَسَىٰٓ أَن تَكۡرَهُواْ شَيۡـٔٗا وَهُوَ خَيۡرٞ لَّكُمۡۖ وَعَسَىٰٓ أَن تُحِبُّواْ شَيۡـٔٗا وَهُوَ شَرّٞ لَّكُمۡۗ وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ وَأَنتُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ
“Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu buruk bagimu. Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216).
Pemenang sejati juga adalah mereka yang mampu memelihara kejujuran dan menghormati aturan main tanpa menggunakan cara-cara yang curang seperti politik uang, intimidasi, atau penyebaran fitnah. Rasulullah ﷺ mengingatkan bahwa tujuan yang baik tidak akan pernah membenarkan cara yang buruk. Beliau bersabda:
إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا
“Sesungguhnya Allah itu Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik.” (HR. Muslim).
Lebih dari itu, pemenang sejati adalah mereka yang tetap memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat meskipun tidak berada di lingkaran pemerintahan.
Kesiapan untuk berkolaborasi, memberi masukan yang konstruktif kepada pemimpin terpilih, dan menjaga persatuan bangsa adalah ciri dari pemimpin yang berjiwa besar.
Sebagai penutup, dinamika politik dalam pemilu adalah cerminan kedewasaan sebuah bangsa. Untuk itu, diperlukan kesadaran kolektif bahwa pemilu bukanlah sekadar ajang untuk meraih kekuasaan, melainkan sebuah amanah besar untuk memperjuangkan kemaslahatan umat. Hanya dengan komitmen terhadap nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan penghormatan terhadap keputusan Allah, bangsa ini dapat melahirkan pemimpin yang benar-benar membawa keberkahan dan kemajuan.
Mari kita jadikan setiap proses demokrasi sebagai sarana untuk memperkuat ukhuwah, memperjuangkan keadilan, dan mengabdi kepada rakyat. Dengan begitu, pemenang sejati dalam pemilu bukan hanya mereka yang meraih suara terbanyak, tetapi mereka yang meraih kemenangan hakiki di hadapan Allah, Sang Maha Pengadil.