Mewarta.com,- Dalam rangka peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru lingkup Kementerian Agama, Kemenag mempersiapkan dana penyelenggeraan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan tahun 2022 melalui jalur kerjasama beasiswa dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Rohmat Mulyana Sapdi pada kegiatan peningkatan kompetensi pengelola data PPG Madrasah, Yogyakarta (21-23 Juli 2022).
“Kemenag-LPDP akan memberikan kuota beasiswa Pendidikan Profesi Guru bagi 10.000 guru binaan Kementerian Agama yang tersebar di Ditjen Pendidikan Islam, Ditjen Bimas Kristen, Ditjen Bimas Katolik, Ditjen Bimas Hindu, dan Ditjen Bimas Budha,” ungkap Rohmat Mulyana.
Ia juga mengatakan bahwa kesempatan ini perlu diamanfaatkan dengan baik dan disambut secara maksimal kedepannya untuk pengembangan dan peningkatan kompetensi guru-guru.
Sementara itu Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain pada kegiatan yang sama juga mengatakan bahwa skema pembiayaan PPG Dalam Jabatan yang ditawarkan oleh Kemenag-LPDP merupakan upaya untuk mempersiapkan sumber daya manusia unggul melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia, terutama guru madrasah, dan guru binaan Kementerian Agama RI.
“Kami akan segera merilis Surat Edaran terkait dengan pelaksanaan seleksi akademik PPG bagi Guru Madrasah. Insya Allah akan kami laksanakan di bulan Agustus,”terang Zain.
Skema pembiayaan PPG jalur beasiswa LPDP ini sudah tersosialisasi ke tim Panitia Nasional PPG Kementerian Agama dan LPTK PTKIN penyelenggara PPG dalam jabatan, terang Mustofa Fahmi selaku Sekretaris Panitia Nasional PPG Kementerian Agama.
Dukungan dari LPDP akan memberikan sumbangsih positif dalam penyelesaian antrian percepatan pelaksanaan PPG guru madrasah kedepannya. Untuk diketahui bahwa seleksi akademik akan dilaksanakan di awal agustus persiapan batch 3 (Tiga).