Mewarta.com, Gowa- Rektor UIN Alauddin Makassar angkat bicara perihal kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Gowa yang diduga ada keterlibatan oknum Staf dan Dosen UIN Alauddin Makassar. Lewat keterangan tertulisnya Prof. Hamdan selaku Rektor UIN Alauddin memberikan klarifikasi ke awak media sebagai berikut:
Assalamu Alaikum Wr. Wb
Yth. Para Awak Media
Tentang adanya kasus penangkapan pegawai UIN Alauddin karena terkait dengan penyebaran uang palsu, kami tegaskan bahwa:
1. Pelaku yang ditangkap adalah murni oknum.
2. Informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus karena polisi belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus.
3. Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan.
Wassalam
Rektor UIN Alauddin Makasaar.
Berdasarkan keterangan tersebut maka semua pihak diharapkan untuk sabar menunggu penyampaian resmi dari pihak kepolisian agar tidak terjadi simpang siur pemberitaan.