News  

Oknum Polisi Bantah Lakukan Pengeroyokan Kepada Perempuan Yang sedang Hamil 4 Bulan, Begini Kronologi Sebenarnya

Gambar Ilustrasi

Mewarta.com, Bulukumba— Seorang perempuan Bernama Ida Suryani dan seorang Oknum Polisi bernama Bripka Irfan Efendi yang bertugas di Polsek Kajang Sat Polres Bulukumba membantah telah melakukan pengeroyokan kepada perempuan bernama Riska Wahyuni yang diduga sedang hamil 4 Bulan.

Ida Suryani mengaku jika saat itu dia hanya melerai agar tidak sampai terjadi pertikaian antara Bripka Irfan Efendi yang tak lain adalah saudara kandungnya dengan Riska Wahyuni.

Di hadapan wartawan, Ida Suryani menuturkan kronologi kejadian yang terjadi dari sudut pandangnya. Ia menyampaikan jika saat itu Riska Wahyuni tiba-tiba mendatangi rumah milik Bripka Irfan Efendi yang beralamat di Lingkungan Kassi Kelurahan Tanah Jaya Kecamatan Kajang, pada Senin, 23 Mei 2022 sekitar pukul 11.30 WITA.

Menurut Ida, jika saat itu Riska Wahyuni yang tiba di rumah tersebut langsung masuk dan melakukan aktifitas layaknya Pemilik rumah. Padahal rumah tersebut telah di jual oleh orangtua Riska ke Bripka Irfan Efendi.

Namun saat itu Ida bersama keluarga besarnya hanya bisa melihat dan mengamati gerak-gerik Riska Wahyuni yang telah masuk tanpa izin pemiliknya ke rumah tersebut, ia pun dan kelurga besarnya saat itu sempat Geram atas tindakan yang di lakukan oleh Riska di rumah tersebut.

“Saat itu saya langsung telfon kakakku (Bripka Irfan Efendi) dan menyampaikan kalau adaki Riska sekarang di rumahta, kesiniki cepat, sembarangmi na kerja saya liat di atas rumah, lalu di akhir telfon irfan mengingatkan untuk tidak melakukan tindakan apapun”, ucap Ida yang mengulang percakapannya dengan Irfan Efendi saat itu.

“Saat kakakku (Irfan Efendi) tiba di rumah langsung meminta kepada Riska Wahyuni untuk meninggalkan rumah tersebut lantaran telah melakukan aktifitas di dalam rumah yang bukan lagi menjadi haknya, tapi Riska menolak, baru marah-marahki ke kakakku (Irfan Efendi-Red”, lanjut Ida.

Ida juga menyampaikan jika sebelum Riska Wahyuni melaporkan Dirinya bersama kakak kandungnya Irfan Efendi, pihak PLN pernah datang ke rumah tersebut untuk melakukan pemasangan Kilometer atas perintah dari Riska Wahyuni, namun pada saat itu orang tua Ida melarang dan meminta pihak PLN untuk tidak melakukan pemasangan.

“Jadi saat itu bapakku merasa anaknya (Irfan Efendi) belum pernah mengusulkan pemasangan Kilometer di rumah tersebut jadi, jadi dia suruh pulang itu Pihak PLN”, ungkapnya.

Lalu saat itu juga Ida mendapat kabar dari kerabatnya jika pemilik akun Facebook Riska Wahyuni telah membuat status
Yang tidak senonoh dan di tujukan kepada orang tuanya.

“Jadi pemilik akun Riska Wahyuni ini menulis status dengan kalimat ‘HAJI ASU KENAPA KO LARANGKA… PASANG KILOMETERQ DI KAJANG.. Di rmhq SETAN TuNGGUKA.. Q TERIAK2 KO’, lalu pemilik akun yang bernama Hasba R bertanya di kolom komentar: Siapa kasih begitu, lalu akun Riska Wahyuni menjawab : Hj baha suami istri.. na kiraka takut kapan tingguka.. mauko kantor polisi tdk takutka”, ujarnya.

Ketgam: Hasil Screenshot Status Facebook Riska Wahyuni sebelum di hapus

Ida menyampaikan jika H Baha beserta istrinya yang di tulis oleh Akun Facebook Riska Wahyuni adalah orang tuanya bersama Irfan Efendi. Namun status tersebut telah di hapus oleh Pemilik Akun Riska Wahyuni.

“Kami sebenarnya anak-anaknya pada saat itu tidak terima atas status tersebut, tapi orang tuaku mengingatkan untuk tetap tenang dan tidak melakukan reaksi berlebih dan memilih melaporkannya ke Polres Bulukumba”, terangnya.

Ida juga mengatakan jika orang tuanya telah melaporkan Pemilik Akun facebook Riska Wahyuni tersebut ke Polres Bulukumba dengan laporan Polisi Nomor: LP/B/342/V/2022/SPKT/Res Bulukumba tanggal 21 Mei 2022.

Bripka Irfan Efendi yang juga menjadi terlapor membantah telah melakukan Pengeroyokan terhadap perempuan bernama Riska Wahyuni yang sedang hamil 4 bulan tersebut.

Irfan juga mengaku jika perempuan yang telah melaporkan dirinya tersebut masih berkerabat dekat dengannya. Namun ia baru mengetahui jika kerabatnya tersebut sedang hamil.

“Iya, saya masih kerabat dekat sama Riska, tapi saya dan keluarga kaget setelah membaca berita di medsos kalau saat ini dia lagi hamil 4 bulan. Setahu saya dan keluarga Riska ini sudah berstatus janda”, ungkapnya.

Sebagai abdi negara, Irfan yang saat ini menjadi terlapor menegaskan akan selalu bersikap kooperatif selama kasus ini bergulir.

“Saya sangat mengapresiasi langkah penyidik Satreskrim Polres Bulukumba dalam menangani kasus Pengeroyokan yang melibatkan saya secara pribadi dan apapun hasilnya yang pasti sudah berjalan sesuai dengan SOP yang berlaku”, ujarnya.

lebih lanjut, Irfan menyampaikan jika sejak awal tidak memiliki niatan untuk melakukan penganiayaan apalagi melakukan penggeroyokan. Saat itu dia hanya meminta kepada Riska untuk meninggalkan rumah miliknya.

“Karena saya sudah beli itu rumah lewat orang tuanya (Riska Wahyuni), jadi saya minta dia untuk meninggalkan rumah yang bukan lagi menjadi haknya”, pungkasnya.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Yusuf yang di konfirmasi melalui telfon selulernya membenarkan laporan tersebut, dimana terlapor adalah oknum polisi yang bertugas di Polsek Kajang.

Menurut Yusuf saat ini kasus tersebut sedang di tangani oleh Unit Pidum SatReskrim Polres Bulukumba.

“Iya benar, dan sudah akan di lakukan gelar perkara pada Selasa (besok)”, singkatnya

Tinggalkan Balasan