Ketum BADKO HMI Papua-Papua Barat; DOB Ini Berkah Untuk Rakyat Papua

Mewarta.com, Papua — Pengesahan Rancangan Undang-undang 3 Provinsi di Papua pada tanggal 01 Juli 2022 oleh DPR RI menjadi sebuah harapan baru untuk pembangunan di Tanah Papua.

Berbagai elemen pun turut memberi apresiasi yang setinggi-tingginya atas ikhtiar tersebut karena dianggap sebagai langkah yang pasti untuk mewujudkan percepatan pembangunan yang adil di negara Indonesia bagian timur.

Salah satu yang memberi apresiasi diantaranya yakni Ketua Umum BADKO HMI Papua-Papua Barat Hariyanto Rumagia.

Ia memandang bahwa keputusan ini harus dilihat sebagai sebuah berkah yang kemudian dijalani dan di isi dengan karya dan harapan untuk kemaslahatan ummat dan Tanah Papua. Namun jika sebaliknya maka harapan itu bisa menjadi hanya tinggal kenangan.

“Pemekaran membuka ruang untuk mempersempit angkat pengangguran, meningkatkan kesejateraan ekonomi rakyat serta menciptkan peluang kerja bagi masyarakat. Karenanya Pemekaran adalah energi baru atau instrumen untuk kemajuan tanah papua,” ungkap Haryanto.

Terlepas dari semua pro dan kontra yang terjadi, Mantan Ketua Umum HmI Cabang Jayapura melanjutkan, bahwa sudah saatnya semua elemen bangsa di Papua duduk bersama menyatukan pikiran dan langkah untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan Papua kedepan.

Pihaknya juga, mengutip penyampaian dari Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam orasi Ilmiah bersama Badko HMI dan KNPI saat kunjungan Komisi II DPR RI di Jayapura. Ahmad Doli menyampaikan bahwa Pemekaran daerah Otonomi Baru adalah sebuah keniscayaan atau sebuah kepastian.

“Dengan luas terbentangnya wilayah Papua yang begitu besar maka DOB akan menjadi semua proses yang akan menjembatangi semua kepentingan masyarakat di Daerah. Serta memperpendek rentengkendali administrasi dan memfokuskan pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejateraan,” tutur Ketua BADKO HMI Papua-Papua Barat Hariyanto Rumagia.

Tinggalkan Balasan