Kader HMI Jayapura Apresiasi Aksi Massa Depan Kantor Bupati Fakfak

Mewarta.com, Papua — Sekelompok masa mengatasnamakan Aliansi Forum Independen Pengawal Pembangunan di Kabupaten Fakfak Papua Barat menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor Bupati kabupaten Fakfak, Rabu 02 Februari 2022.

Masa aksi yang diterima lansung oleh Wakil Bupati Yohana Dina Hindom menyampaikan tuntutan diantaranya: Mempercepat sidang APBD tahun anggaran 2022, melakukan rotasi atau perombakan kabinet dilingkungan pemkab Fakfak. Meminta kepada Bupati dan wakil menonaktifkan Sekretaria Daerah Kabupaten Fakfak. Meminta ketegasan Bupati dan Wakil Bupati pada seluruh aspek dan meminta kepada bupati dan wakil menempati janji politik. Kurang lebih ini menjadi subtansi tuntutan masa aksi dihalaman kantor Bupati kabupaten Fakfak.

Merespon gerakan tersebut, Moh. Zulham yang juga sebagai putra asli fakfak yang saat ini menempuh pendidikan di Kota Jayapura angkat bicara. Pihaknya mengapresiasi adany gerakan massa yang secara konsisten mengawal kebijakan pemerintah.

Menurut Zulham bahwa aksi yang dilakukan oleh masyarakat di halaman kantor bupati merupakan langkah konstitusi yang baik. Hal ini juga merupakan kepekaan masyarakat terhadap roda pemerintahan untuk tetap stabil serta fokus pada pembangunan kabupaten fakfak.

“Patut diberikan apresiasi kepada mereka yang melakukan aksi selama itu masi berada pada rell dan kosntitusi, asalkan jangan sampai masyarakat digiring oleh kelompok-kelompok tertentu untuk kepentingan pribadi dan kroni. Fakfak harus menjadi wajah baru pembangunan yang berkelanjutan. Karena fakfak adalah salah satu kabupaten yang unik dan menjadi inspirasi dan teladan dalam merawat toleransi dan keberagaman,” ujar Zulham.

Saat ditanya terkait dengan salah satu butir aspirasi yang berbunyi penuntutan terhadap Bupati dan Wakil Bupati untuk segera menggantikan beberapa OPD dan menonakttifkan Sekretaris Daerah. Pria yang akrab di sapa Zul menyampaikan bahwa masyarakat patut mengkaji ini lebih dalam.

“Bahwa kewenangan menggantikan OPD merupakan hak bupati namun harus memiliki dasar yang rasional. Agar tidak terkesan tendensius. Begitu juga dengan Sekretaris Daerah. Menurut zulham bahwa Sekretaris Daerah tidak bisa digantikan hanya dengan tuntutan demo seperti itu. Apalagi dalam tuntutan tidak disertai data yang akurat dan kuat,”

Lebih lanjut, sebagai anak muda fakfak yang terus mengikuti perkembangan dan pembangunan di kabupaten fakfak. Ia berharap bahwa Bupati dan Wakil Bupati serta seluruh OPD dan masyarakat harus bersinergi. Saat ini Bupati adalah milik seluruh masyarakat, bukan lagi milik tim sukses atau apalah namanya.

“Sudah saatnya kita bergandengan tangan untuk membangun fakfak yang jauh lebih baik kedepan. Jangan lagi ada yang dijadikan tameng ataupun kambing hitam. Harus berkolaborasi dan bersinergi,” tutupnya

 

Tinggalkan Balasan