Jakarta-Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menggelar Ekspose Nasional Tata Kelola Energi, Migas dan Minerba.
Kegiatan ini digelar di Sekretariat PB HMI, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021) berlangsung secara offline dan via Zoom Meeting. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum PB HMI Raihan Ariatama mengapresiasi kegiatan yang diselenggaran Bidang Pembangun Energi Migas dan Minerba.
“Berbagai persoalan dari seluruh Indonesia yang bermasalah mulai sengketa lahan, pencemaran kawasan hingga konflik dengan masyarakat setempat,” katanya.
Sementara, Ketua Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba PB HMI, Muhammad Ikram Pesela, ekspose ini bertujuan untuk menyerap masalah-masalah terkait tata kelola migas dan minerba seluruh daerah. Kemudian kedepannya akan diekpos paska kegiatan ekspos nasional akan menindak lanjuti dalam bentuk policy brief.
“Jadi policy brief ini kita sampaikan nanti kepada kementerian dan institusi terkait dan selebihnya kita mempunyai harapan bahwa apa yang disampaikan oleh cabang-cabang melalui saduran data dan informasi yang masuk dalam data inventaris masalah, dapat ditindak lanjuti oleh pihak kementerian maupun institusi terkait.
Ia menjelaskan, fungsi pengawasan dan penindakan yang saling tumpang tindih dimana ada beberapa institusi yang berkenan dengan sektor migas, energi dan minerba ini.
Di institusi Kepolisian, ada Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) soal pengawasan dan penindakannya, kemudian di Kementerian Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) ada Inspektur Pertambangan. Selanjutnya di Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) ada pengawasan dan penindakannya juga. Dan terakhir di Kejaksaan ada Kejaksaan Agung berperan dalam fungsi pengawasan yang sama.
“Namun, keempat institusi terkait yang saling tindih peran sertanya menjadi tidak begitu efektif dalam rangka pertama penegakan hukum lingkungan dan pertambangannya, kedua perumusan arah kebijakan di sektor pertambangan, energi migas, dan minerba,” ujarnya.
Dengan begitu, Ikram mengatakan melalui bidang pembangunan energi, migas, dan minerba PB HMI kedepannya akan mendorong pembentukan satuan tugas penindakan pertambangan ilegal.
“Kita komparasikan semua institusi yang mempunyai sektor pengawasan dan penindakan soal tata kelola energi, migas, dan minerba ini untuk disatukan semua. Tergabung dalam satuan tugas kedepannya lebih fokus dan konsen dalam persoalan pengawasan, penindakan di sektor migas, energi, dan minerba,” tuturnya.
Ikram berharap dengan kegiatan ini menjadi perhatian pemerintah daerah dan pemerintah pusat, ujarnya. Memang semua pembangunan berdampak positif dan negatif, kalau bisa dampak negatif bisa diminimalisir.
“Meski investasi berdampak pada sektor ekonomi hingga merember ke sektor lain, namum ada kaidah-kaidah hukum (peraturan) harus dipatuhi,” pungkasnya.