Mewarta.com, Makassar –Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Kader HMI Cabang Makassar menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumiharjo, Makassar, Kamis (30/09/2021).
Massa aski mendesak untuk memproses hukum 13 tersangka kasus korupsi RS BATUA. Sebelumnya aksi ini berlangsung juga di Jalan Urip sumoharjo, Kota Makassar.
Jendral Lapangan, Sampedo mengungkap bahwa telah terjadi pembiaran oleh penegakan hukum atas kasus korupsi pembangunan RS Batua di Jalan Abdullah Dg Sirua, Kota Makassar. Sementara kasus korupsi tersebut sangat merugikan keuangan negara.
“Kasus korupsi tersebut telah mengantongi 13 nama dan mereka telah dinyatakan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi-Selatan. Namun ketika kasus ini dilimpahkan kepada kejaksaan tinggi Sulawesi-Selatan pihak kejati sepertinya tidak melakukan upaya apapun terkait kasus ini, sementara hukum yang ada di negara indonesia secara tegas menyatakan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau dalam tinjauan kriminologi dikenal dengan istilah
(extra- ordinary crimes),” ungkap Sampedo.
“Sangat penting kiranya agar pihak kejati selaku penegak hukum bisa melakukan tindakan yang tegas terhadap tersangka kasus korupsi tersebut, bukan malah mengabaikan perkara yang merugikan keuangan negara,” kata Sampedo.
Diketahui, aksi yang dilakukan berlangsung di depan kantor Kejati Sulsel selama kurang lebih 2 jam lamanya. Selanjutnya ditemui oleh Humas Kejati yang menyatakan berkas perkara kasus korupsi baru diterima 3 hari yang lalu dan akan dikembalikan kepada pihak Polda karna berkas perkara dianggap tidak lengkap. Sementara penggunaan dana makassar recovery masih dalam proses pengumpulan data.
Sebelum massa membubarkan diri Sampedo selaku Jendral Lapangan menegaskan bahwa akan kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
“Kita akan kembali melakukan aksi demonstrasi apabila tuntutan teman – teman diabaikan,” tegasnya.