Mewarta.com, Gowa- Aliansi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Gowa melakukan aksi unjuk rasa di depan Kampus 1 UIN Alauddin Makassar setelah adanya ketetapan perihal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Rabu (07/09/2022).
Hal ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap kenaikan harga BBM yang melonjak. Ini juga merupakan suatu bentuk menyakurkan suara masyarakat Indonesia yang seolah-olah dicekik oleh kebijakan pemerintah.
Pada pukul 13.05 WITA Aliansi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah berangkat dari Sekret IMM Kabupaten Gowa, Pao-Pao menuju titik lokasi aksi di depan Kampus 1 UIN Alauddin Makassar. Selang beberapa waktu setibanya di lokasi, Aliansi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah mulai melakukan aksi berupa orasi, bakar ban, dan lainnya.
Kemudian, ba’da asar sekitar pukul 16.25 WITA Aliansi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah mulai menyampaikan aspirasi atau tuntutan mereka terhadap kenaikan harga BBM tersebut.
Adapun tuntutan yang disampaikan sebagai berikut:
1. Konsistensi pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan; Presiden dalam pidatonya mengatakan tidak akan ada penaikan BBM (bahan bakar minyak) sampai akhir tahun. Dalam jangka beberapa hari lalu, BBM mengalami kenaikkan harga. Ini dianggap sebagai upaya inkonsistensi presiden. Untuk itu kami meminta konsistensi perkataan dari Presiden.
2. Kebijakan ekonomi yang tidak pro rakyat ; Menteri Keuangan, dalam pidatonya mengemukakan bahwa kenaikan harga BBM sebagai pertimbangan atas tidak efektifnya program bahan bakar subsidi. Dana subsidi dialihkan ke dana BLT (Bantuan Luar Tunai). Maka kami menuntut, agar negara transparan dan memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat.
3. Solusi bagi pemerintah adalah masalah bagi rakyat ; Mentri Keuangan, dalam pidatonya menjabarkan dana APBN yang tidak terpenuhi. Maka dari itu solusi yang dikeluarkan oleh negara dengan menaikkan harga BBM. Maka kami menuntut, pembangunan melalui APBN dirasakan merata oleh seluruh masyarakat Indonesia.
4. Turunkan harga BBM; kami menganggap alasan negara menaikkan harga BBM tidak masuk akal untuk menjadi argument naiknya harga BBM.
Adam Fortuna Yusuf, selaku jenderal lapangan mengatakan bahwa Aliansi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah memiliki dasar hukum atas apa yang dilakukan dan disampaikan pada aksi.
“Jadi kita bergerak dengan jumlah massa sekitar 30 orang lebih atas amanat undang-undang, bukan asal demo saja,” ucapnya.
Lebih jelas Ia mengatakan, bahwa dasar hukum tersebut yakni berdasarkan Pasal Undang Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat “Setiap warga negara secara perorangan atau kelompok menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pasal 3 Undang Undang Dasar Tahun 1945 Bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besar kemakmuran rakyat”.
” Atas dasar dan amanah UU kami bergerak, dan mengawal kepentingan rakyat, tutupnya.