Kampus  

PUSKAISTEK LP2M UIN Alauddin Makassar Gelar FGD Akuntabilitas Baznas di Indonesia

Makassar, Mewarta.com– Pusat Kajian Islam, Sains, dan Teknologi LP2M UIN Alauddin Makassar menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) di hotel Amaris Hertasning, Senin (20/11/2023).

FGD tersebut mengangkat tema Akuntabilitas Baznas di Indonesia: Perspektif Islam, Sains, dan Teknologi. Hadir sebagai pemateri H.M Ashar Tamanggong, Dr.H Kaswad Sartono dan Faisal Abid S.kom, M.kom.

Dr. Rosmini Amin dalam sambutannya mengatakan bahwa mengangkat tema zakat ini dengan tujuan agar hasil dari FGD ini bisa dijadikan masukan ke Baznas tentang bagaimana cara mengelola zakat dengan baik dan tepat sasaran.

“Berbicara tentang zakat perlu banyak diskusi tentang penyelesaian zakat di bangsa ini, sebab sejatinya banyak sebenarnya penerimaan dari zakat untuk bisa menyelesaikan permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat,” terang Ketua LP2M UIN Alauddin.

Dalam dialog yang terjadi H.M. Ashar Tamanggong selaku pemateri mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini Baznas berharap mendapatkan suntikan ide dan spirit dari para intelektual UIN Alauddin Makassar tentang pemecahan masalah zakat yang terjadi saat ini sebab salah satu masalahnya adalah kebanyakan yang mau menerima saat ini ketimbang memberikan zakat.

“UIN Alauddin selaku poros ilmuwan Islam di Indonesia Timur kami harapkan bisa memberikan rekomendasi problem solving zakat di kota Makassar khususnya,” terang Ketua Baznas Kota Makassar.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris LP2M Prof.H. Marjuni, Kapus Puskaistek Prof Supardin, para KAPUS LP2M, Para Dekan yang sempat hadir, dan para peserta dari berbagai elemen dari kampus UIN Alauddin.

Prof. Supardin dalam sambutannya mengatakan bahwa sejatinya kegiatan ini mau di nasionalkan tapi karena waktu yang mepet sehingga kita adakan lokal dulu.

“Harapan saya setelah kegiatan ini menasional nanti kita bisa memberikan konstribusi besar terhadap perkembangan zakat di Indonesia, khsususnya dari UIN  Alauddin Makassar,” tutup Prof. Supardin.