Bonus Awal Tahun 2022 PNS Akan Dapat Tambahan Gaji

Doc.Pict(Good News)

Mewarta.Com, Makassar- Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah impian sebagian orang di masyarakat Indonesia.Mendapat pekerjaan dengan status PNS adalah kasta pekerjaan yang sangat terhormat di mata masyarakat.

Awal tahun 2022 para Pegawai Negeri Sipil mendapat lagi kabar bahagia akan mendapat sejumlah tunjangan tambahan di luar gaji pokok setiap bulannya. Kabar gembira ini datang dari Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Hamdani mengatakan bahwa bonus yang diberi nama Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ini dimaksudkan untuk mengapresiasi kerja PNS.

Berikut ini informasi lengkapnya yang di kutip oleh Mewarta.Com dari Okezone:

  1. Sedang dalam tahap validasi. Program TPP saat ini sedang dalam tahap validasi oleh PEMDA dan hasilnya nanti akan ditampilkan di aplikasi SINOMA
  2. Kelengkapan dokumen untuk validasi. Adapun dokumen yang perlu disiapkan para PNS untuk melakukan validasi yaitu Surat Keputusan (SK) Tim TPP, Peraturan Kepala Daerah tentang TPP, Excel penjabaran TPP dan Evidence tahun 2022, dan rekomendasi dari Kementerian PANRB terkait dengan hasil evaluasi jabatan PEMDA
  3. Tunjangan lain PNS. Selain TPP, PNS juga akan mendapatkan sejumlah tunjangan, yaitu tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan makan, dan tunjangan jabatan.
  4. Gaji PNS. Gaji PNS pun jumlahnya beragam tergantung golongan kepangkatan PNS.

Melalui tahapan itu Hamdani berharap proses validasi dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan, tutupnya.

Tinggalkan Balasan