Benarkah Selama Ramadhan 2025 Sekolah Libur Sebulan? Ini Jawaban Kemenag

Jakarta. Mewarta.com. Rencana pemerintah meliburkan sekolah selama 1 bulan Ramadhan 2025 menjadi perbincangan hangat. Wacana ini mengingatkan kita pada kebijakan yang pernah diterapkan pada masa Presiden Gus Dur, yang mengizinkan siswa libur 1 bulan penuh saat puasa. Lantas, benarkah Ramadhan 2025 sekolah libur sebulan?.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i mengungkapkan bahwa ada pembicaraan tentang kebijakan libur 1 bulan puasa 2025 tersebut, meski belum dibahas lebih lanjut di lingkungan Kementerian Agama. “Heeh (iya) sudah ada wacana (libur selama puasa). Oh kami belum bahas, tapi bacaannya kayaknya ada, tapi saya belum bahas itu,” kata Syafi’i pada Senin (30/12/2024).

Kebijakan libur selama Ramadhan sendiri sangat dikenang oleh banyak orang, khususnya bagi anak-anak sekolah di era 1990-an hingga awal 2000-an yang merasakan langsung manfaatnya. Menteri Agama Nasaruddin Umar juga turut memberi penjelasan, bahwa pihaknya masih mempertimbangkan kemungkinan untuk meliburkan sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Agama, seperti madrasah dan pondok pesantren.

“Ya, sebetulnya sudah warga Kementerian Agama, khususnya di pondok pesantren, itu libur,” kata Nasaruddin, Senin (30/12/2024). Menurutnya, kebijakan serupa juga sedang dipikirkan untuk sekolah-sekolah umum dan madrasah. Nasarudin meminta bersabar menunggu keputusan mengenai wacana libur selama bulan Ramadhan tersebut.

Sementara itu, pengamat sosial dan keagamaan, Anwar Abbas, menyambut baik wacana ini. Menurutnya, libur sekolah selama Ramadhan bisa memberikan kesempatan bagi siswa untuk lebih memahami esensi bulan suci. “Adanya rencana dari Kemenag untuk meliburkan anak-anak selama bulan puasa patut disambut gembira agar anak-anak tahu bulan puasa itu adalah bulan suci yang harus dihormati,” ujarnya, Kamis (2/1/2025).

Namun, ia juga menegaskan bahwa pendidikan tetap bisa dilakukan secara daring, jadi siswa tetap bisa belajar meskipun tidak masuk sekolah. Kementerian Agama sendiri masih merumuskan kebijakan ini, dan keputusan finalnya diperkirakan akan segera diumumkan.

 

 

 

 

Exit mobile version